PKKM 2023

MAQBA - KAMAD, Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) adalah proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala madrasah. Penilaian ini dilakukan secara berkala dalam periode tahunan (setiap tahun sekali) dan empat tahunan.

Kegiatan ini merupakan sistem formal yang digunakan untuk menilai kinerja secara periodik, dan hasilnya dapat digunakan untuk pengambilan keputusan dalam rangka pengembangan, pemberian reward, perencanaan, pemberian kompensasi dan motivasi.

Terkait dengan pelaksanaan penilaian kinerja kepala madrasah tersebut, Ditjen Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah menyusun petunjuk teknis penilaian kinerja kepala madrasah yang kemudian ditetapkan melalui SK Ditjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019.

Kinerja kepala madrasah, sebagaimana juknis, dinilai berdasarkan 5 komponen penilaian. Kelimanya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah dan ditambah dengan satu komponen tambahan. Sehingga kelimanya meliputi:

  1. Usaha pengembangan madrasah
  2. Pelaksanaan tugas managerial
  3. Pengembangan kewirausahaan
  4. Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan
  5. Hasil kinerja kepala madrasah
       
       Empat komponen penilaian tugas utama kepala madrasah dinilai setiap tahun, sedangkan penilaian komponen kelima (hasil kinerja kepala madrasah) dinilai per-empat tahun sekali.

Penilaian kinerja kepala madrasah tahun 2023 ini dilaksanakan secara kolektif hari Senin, 22 Januari 2024, pukul 12.15 sampai dengan 13.30 WIB, bertempat di Gedung Workshop MA Futuhiyyah 2 Mranggen Demak, ditunjuk sebagai pengawas adalah Bapak Drs. H. Masrohan, M.Pd. dan Bapak H. Khoirul Anam, M.Pd.

Adapun unsur penilai dalam PKKM ini adalah:

  • Tim Pengawas Madrasah;
  • Dewan Guru; dan
  • Tenaga Kependidikan.
FOTO BERSAMA PENGAWAS/PENILAI & GTK PKKM
Komponen 01 -  Usaha Pengembangan Madrasah
Bp. Wahid Mastur R., S.Pd. & Ibu Jazirotun Afroh, S.Pd.

Komponen 02 - Pelaksanaan Tugas Manajerial
Bp. Yusuf Affandi, S.Sos.I. & Ahmad Imam Nawawi, S.Pd
Komponen 03 - Pengembangan Kewirausahaan
Bp. Mahbub Alwi, AH., S.Pd. & Ibu Rohmatul Ummah, AH.
Komponen 04 - Supervisi GTK
Bp. Ahmad Yuhad, S.Pd. & Bp. Aziz Muslim, S.Pd.


0 Komentar